Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Satu Orang Tersangka

Nasional- 11-03-2025 19:47
Dirtipideksus Bareskrim Polri gelar prescon terkait pengungkapan kasus pengemasan ulang minyak goreng di Mabes Polri, Selasa (11/3/2025). IST
Dirtipideksus Bareskrim Polri gelar prescon terkait pengungkapan kasus pengemasan ulang minyak goreng di Mabes Polri, Selasa (11/3/2025). IST

.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar," tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. (*)

Komentar