.
"Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan berbagai permasalahan di sektor kesehatan dapat teratasi, sehingga mendukung terwujudnya visi Sumatera Barat 2025-2030," katanya.
Program perluasan akses layanan kesehatan dan penanggulangan stunting ini, terang Vasko, merupakan bagian dari implementasi prinsip keadilan dalam pembangunan.
Dimana seluruh lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa memandang lokasi geografis maupun status ekonomi.
"Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumbar optimis dapat mewujudkan sistem layanan kesehatan yang lebih konkret dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) Sumbar yang tangguh dan produktif," pungkasnya. (*)
Komentar