Padang, Arunala.com - Sabtu esok (19/4/2025), pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di Kabupaten Pasaman digelar KPU setempat.
Kendati masyarakat di daerah itu menjadikan proses tersebut mencari pemimpin mereka, namun di sisi lain pelaksanaan PSU ini justru menjadi bentuk kerugian dari sisi finansial.
Pendapat itu dikemukakan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh kepada para komisioner KPU Sumbar saat mengunjungi Kantor KPU itu Jumat (18/4/2025) siang.
Kepada para komisioner KPU itu, Rahmat Saleh, menegaskan pelaksanaan PSU di Pasaman yang akan segera digelar harus menjadi yang terakhir.
Menurut Rahmat, PSU yang terjadi akibat pelanggaran prosedur atau sengketa harus diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu seperti KPU.
Dia menilai, pelaksanaan PSU tidak hanya menguras anggaran negara, namun juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Rahmat mengingatkan agar KPU dapat lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi pelanggaran sejak awal proses pemilu.
Ia menyebut, pengawasan dan koordinasi antarlembaga harus diperkuat untuk mencegah kesalahan prosedural yang bisa merugikan semua pihak.
“Saya dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” katanya.
Selain itu, anggota DPR RI fraksi PKS ini menekankan pentingnya asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU Pilkada Pasaman.
“Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil,” tambahnya.
Tak hanya kepada penyelenggara, Rahmat juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Pasaman untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU mendatangnext
Komentar