SOP Pemeriksaan Kandungan, Harus Ada Tenaga Medis Pendamping

Kesehatan- 18-04-2025 22:02
Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua. IST
Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua. IST

>

Ia mengatakan tidak ada larangan medis atau hukum bagi perempuan untuk diperiksa oleh dokter obgyn laki-laki, asalkan dilakukan secara profesional, etis, dan dengan persetujuan pasien. ”Pasien berhak merasa aman, dan dokter wajib menjaga kenyamanan serta keamanan tersebut,” tukasnya. (*)

Komentar