Pemerintah Daerah Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Bahasa Indonesia

Metro- 26-04-2025 10:44
Proses penandatanganan komitmen pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang dilakukan Kemendagri dan Kemendikdasmen di Jakarta, Jumat (24/5/2025). IST
Proses penandatanganan komitmen pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang dilakukan Kemendagri dan Kemendikdasmen di Jakarta, Jumat (24/5/2025). IST

.

Tito juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap bahasa-bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia tetap harus diutamakan sebagai bahasa resmi dan bahasa pemersatu bangsa, terutama dalam acara formal.

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya pengutamaan dan penertiban penggunaan bahasa Indonesia, terutama melalui peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang mempermudah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Ia menyoroti percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari menyebabkan masyarakat kurang bangga saat berbahasa Indonesia sehingga diperlukan upaya serius untuk mengutamakannya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua orang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik, lembaga pemerintahan, dan dunia usaha.

"Mudah-mudahan kita terus berupaya mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing," ujar Hetifah Sjaifudian.

Ia pun menegaskan, "DPR RI pun siap dalam kunjungan-kunjungan ke daerah untuk bersama melakukan kegiatan sosialisasi maupun pembinaan.

"Dengan penggunaan bahasa yang mengutamakan bahasa Indonesia. Kita bersama bisa menjaga kedaulatan bangsa ini dengan semangat Trigatra Bangun Bahasa," kata Hetifah Sjaifudian. (*)

Komentar