Padang, Arunala.com - Kasus dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan, Kota Padang inisial AMP, langsung dapat atensi dari Wali Kota Padang dan Ketua DPRD
Kejadian dugaan perselingkuhan Camat dengan seorang staff Kecamatan Padang Selatan berinisial NG diketahui setelah digerebek warga, Sabtu (26/4/2025).
Malah Wali Kota Padang, Fadly Amran secara tegas menyatakan telah menonaktifkan AMP sebagai Camat Padang Selatan.
"Terhitung Minggu (27/4/25), AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan," kata Fadly Amran di Padang.
Permasalahan ini, sebut Fadly Amran tetap diproses, dan penegakan disiplin terhadap oknum Camat ini akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional dan terbuka.
"Saya berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Kemudian akan disampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka," tegasnya,
Fadly Amran menerangkan, putusan menonaktifkan ini diambil setelah AMP menjalani pemeriksaan awal di Mako Sat Pol PP. Selanjutnya tim pemeriksa khusus dari BKPSDM dan Inspektorat kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap oknum Camat ini.
Atas kasus ini, Fadly Amran sampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Sementara Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion meminta Wali Kota Padang Fadly Amran harus mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan perselingkuhan ini.
"Untuk itu, harus ada penegakan aturan perundang-undangan yang tegas. Karena ini dianggap sudah pelanggaran berat," kata Muharlion
Menurut Muharlion, penegakan aturan yang tegas akan menimbulkan efek jera bagi pejabat dan ASN lainnya.
"Selain itu, sebelum ASN diangkat menjadi pejabat, sebaiknya rekam jejak keluarganya juga harus ditelusuri," pungkas Muharlion. (*)
Ilustrasi ASN selingkuh. IST
Komentar