KPU Sawahlunto Rekrut Panitia Adhoc

Metro- 18-01-2020 22:32
Ilustrasi Pilkada Cagub Sumbar 2020. (Sumber: Pii)
Ilustrasi Pilkada Cagub Sumbar 2020. (Sumber: Pii)

Sawahlunto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto membuka kesempatan untuk merekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur (pilgub) Sumbar 2020.

"Rencananya pendaftaran untuk PPK itu akan kami mulai 18 Januari nanti, dan akan berakhir 24 Januari ini," kata Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fahlan Armay, Sabtu (18/1).

Dia menyampaikan untuk pilgub Sumbar ini, KPU Sawahlunto akan membutuhkan 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan rincian lima (5) orang per kecamatan.

"Di Kota Sawahlunto ini terdapat empat (4) kecamatan, makanya 20 orang PPK yang disiapkan," ulas Fahlan.

Untuk calon anggota PPK yang berminat ikut seleksi, imbuh Fahlan, syarat dan ketentuannya bisa diakses melalui laman web KPU Sawahlunto www.kota-sawahlunto.kpu.go.id atau silahkan ajukan surat lamaran serta melengkapi persyaratan untuk mendatangi kantor KPU Kota Sawahlunto.

Dia menambahkan bagi peserta yang persyaratannya sudah lengkap sesuai yang diminta nantinya akan menjalani seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara sambil menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap bakal calon PPK.

" Bagi calon yang telah dua kali berturut-turut bertugas sebagai PPK, tidak diperkenankan lagi mendaftar, " kata Fahlan Armay. (amz)

Komentar