Sudah ada 14 Pasang Balon Perseorangan

Metro- 05-02-2020 17:05
Anggota KPU Sumbar Izwaryani saat jadi nara sumber dalam pelatihan yang diadakan Dit Intelkam Polda Sumbar, Rabu (5/2). (amz)
Anggota KPU Sumbar Izwaryani saat jadi nara sumber dalam pelatihan yang diadakan Dit Intelkam Polda Sumbar, Rabu (5/2). (amz)

Padang, Arunala - Jumlah bakal calon yang akan maju di jalur perseorangan di 13 kabupaten kota yang akan ikut pilkada terus bertambah. Beberapa waktu lalu, KPU Sumbar menyebutkan sudah ada delapan bakal calon perseorangan yang akan maju.

Namun sampai hari ini jumlah balon perseorangan itu mencapai 14 pasang.

"Jadi benar, pilkada serentak kali ini di Sumbar cukup ramai dibanding pilkada serentak 2014 lalu," kata Anggota KPU Sumbar Izwaryani di Padang kemarin.

Dia menjelaskan berdasarkan data KPU Sumbar, belasan pasangan balon perseorangan itu terhitung hingga awal Februari 2020 yang ada di sembilan dari 13 kabupaten kota termasuk untuk provinsi.

"Adapun sembilan daerah itu yakni , Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kota Bukittinggi, serta satu pasang balon untuk gubernur," pungkas dia.

Izwaryani menyatakan jadwal pendaftaran calon untuk perseorangan ini berlangsung 16 hingga 20 Februari 2020, untuk jumlah dukungan bagi bakal calon gubernur dan wakil sebanyak 316.051 KTP.

"Syarat dukungan ini ditunjukan dengan pernyataan yang ditandatangani dan kartu tanda penduduk. Sebarannya minimal 10 kabupaten kota di Sumbar," jelas Izwaryani.

Sementara untuk wali kota dan wakil, atau bupati dan wakil mulai 19 hingga 23 Februari 2020," kata dia.

Penghitungan syarat dukungan dilakukan KPU Sumbar 16 hingga 23 Februari. Untuk keperluan penghitungan surat suara ini, KPU Sumbar mengerahkan 100 orang. Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

"Verifikasi faktual dilakukan dengan sensus, yaitu mendatangi setiap orang yang memberikan dukungan tersebut ke tempat tinggalnya," kata Izwaryani. (amz)

Komentar