Padang, Arunala - Dua nama komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan ditemukan dalam berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan Pilkada 2020.
Dua nama itu yakni Andi Andrawan Putra dan Dedi Fitriadi,"kata Wilson Chaniago, Komisioner KPU Solok Selatan Koordinator Divisi Teknis ketika dihubungi Arunala dari Padang.
Menurut Wilson, fotokopi milik Andi Andrawan Putera ditemukan dalam berkas syarat perseorangan dukungan Joni Syarif-Rapialdi pada Senin (24/2) saat pemeriksaan berkas syarat dukungan, sedangkan fotokopi e-KTP milik Dedi Fitriadi ditemukan dalam syarat dukungan pencalonan yang diserahkan pasangan Jon Matias-Jufrial.
Saat ditemukan fotokopi milik kedua komisioner tersebut, dia kaget melihat ada fotokopi e-KTP dalam berkas syarat dukungan perseorangan. Mereka mengakui tidak memberikan fotokopi e-KTP pada pasangan balon perseorangan.
"Kedua komisioner ini telah membuat surat tidak ada memberikan fotokopi e-KTP mendukung balon perseorangan maju Pilbup 2020," jelas Wilson.
Dia menambahkan, fotokopi e-KTP tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan pencocokan jumlah dalam rekapitulasi syarat dukungan yang diupload ke Silon dengan jumlah fisik e-KTP yang diserahkan bakal calon.
"E-KTP tersebut ditemukan saat penghitungan, pencocokan jumlah rekapitulasi syarat dukungan yang diupload ke Silon dengan bukti fisik yang diserahkan bakal calon,"imbuh dia.
Dia menyatakan, KPU masih tetap menghitung berkas syarat dukungan pencalonan pasangan perseorangan, namun nantinya verifikasi administrasi dicek lagi syarat dukungan pasangan calon, serta ada verifikasi faktual.
"Tahapan verifikasi administrasi dan faktual untuk membuktikan kebenaran dukungan tersebut," kata dia.
Pemeriksaan berkas syarat dukungan balon perseorangan dilakukan hingga Rabu (26/2) pukul 24.00 WIB. bakal calon kepala daerah harus mengantongi jumlah dukungan minimal 10 persen dari jumlah pemilih di Solsel, yakni sebanyak 11.417 dukungan kartu tanda penduduk yang tersebar di empat kecamatan.
Calon perseorangan yang menyerahkan dukungan KTP ke KPU Kabupaten Solok Selatan ada dua pasangan, yaitu Joni Syarif-Rapialdi dan Jon Matias-Jufrial.
Komentar