Padangpariaman, Arunala - Pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VI Padang dan PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengambil sikap cepat, pasca keluarnya larangan dari pemerintah Arab Saudi.
Larangan berlaku bagi warga asing masuk ke negara itu dalam rangka kunjungan wisata dan ibadah (umroh). Hal ini terkait upaya antisipasi virus Corona di masuk ke Arab Saudi.
Mencermati kondisi demikian, kepala Otban VI Padang Agoes Subagyo langsung bergerak mengumpulkan para stakeholder yang beroperasi di BIM.
Dalam pertemuan itu, Agoes meminta pihak airlines yang ada di BIM sudah menginformasikan pembatalan penerbangan umroh mereka kepada para Agen.
"Saya minta informasi ini untuk 3 x 24 jam ke depan terhitung sejak hari ini," kata Agoes kemarin.
Dengan adanya informasi pembatalan dari agen maupun airlines, lanjut, Agoes, tidak terjadi crowded di terminal bandara. "Sementara untuk proses keberangkatan selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh pihak airlines," tukas Agoes lagi.
Dirinya pun meminta kepastian ada pihak airlines, jika kondisi larangan itu masih berlangsung sampai dengan ada penerbangan direct dari BIM ke Jeddah, Arab Saudi, maka diminta AP II BIM untuk membantu melakukan penanganan terhadap penumpang yang batal/diundur keberangkatannya sampai waktu yang belum ditemtukan.
Terpisah, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang BIM, Yos Suwagiyono menyampaikan pihaknya sudah melakukan langkah, antisipasi kondisi ini pada kesempatan pertama, dan langsung berkoordinasi dengan pihak Otban dan Airlines.
"Sehingga kita harapkan jaminan terhadap kenyamanan penumpang tetap terjaga," kata Yos Suwagiyono.
Sementara dalam rapat koordinasi itu hadir juga perwakilan Airlines, GHA, KKP Bandara, AP II BIM.
Komentar