Padang, Arunala - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, UNP mengeluarkan kebijakan mengubah perkuliahan secara langsung menjadi perkuliahan "online learning", menggunakan platform e-learning Universitas Negeri Padang sejak tanggal 16 Maret 2020.
Kebijakan yang diberlakukan ini tidak menutup kemungkinan para mahasiswanya tetap berada di Kota Padang bagi yang kampung halamannya tidak memiliki akses internet cukup baik, selain itu kebanyakan yang memilih tetap berada di Kota Padang adalah mahasiswa tingkat akhir, yang harus tetap menyelesaikan skripsi dengan cara bimbingan online atau bahkan melaksanakan seminar proposal secara online.
Sementara Fakultas Bahasa dan Seni UNP yang sudah membuat Satuan Tugas Peduli Covid-19, seperti disampaikan Wakil Dekan III sekaligus Wakil Ketua Satuan Tugas Peduli Covid-19 selingkup FBS UNP, Indrayuda, S.Pd, M.Pd, Ph.D, akan memberi bantuan terhadap mahasiswanya.
Langkah pertama yang dilakukan, katanya, adalah mendata mahasiswa yang masih berada di Kota Padang dengan melibatkan pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusannya masing-masing, dimana anggaran bantuan yang akan diberikan sejumlah Rp 300.000 per orang, dan direncanakan pencairan dana ini akan dilakukan pada bulan April.
Dikatakan, bantuan diberikan kepada mahasiswa yang orang tuanya bukan ASN, TNI/Polri, pengusaha, dan tidak bekerja di BUMN dan perusahaan besar, serta bukan mahasiswa yang merupakan penerima beasiswa bidikmisi.
Bantuan ini difokuskan hanya kepada mahasiswa yang orang tuanya memiliki pekerjaan serabutan, pedagang makanan, ojek online, ojek pangkalan, supir taxi, supir angkot dan buruh kasar. Prioritas pemberian bantuan ini dilakukan agar bantuan ini dapat tersalurkan kepada para mahasiswanya yang sangat membutuhkan.
Bantuan dana yang diberikan ini didapat dari sumbangan Pimpinan Fakultas dan Jurusan, serta dosen dengan suka rela, karena tidak ada anggaran untuk penanggulangan bencana seperti ini dari dana rutin fakultasnext
Komentar